Markbiz, 14 Juli 2026 | Kenaikan harga obat di Indonesia tidak hanya berdampak pada pasien penyakit kronis, tetapi juga masyarakat yang mengalami penyakit ringan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), radang tenggorokan, hingga demam dan pilek. Data Allianz Indonesia menunjukkan penyakit-penyakit tersebut justru menjadi penyumbang terbesar klaim obat sepanjang 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas maksimal kenaikan harga obat komersial swasta sebesar 20 persen sejak 11 Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dari lonjakan biaya obat.
Meski demikian, tren kenaikan harga obat sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data klaim Allianz Indonesia, harga obat terus meningkat sejak 2022, dengan kenaikan tertinggi mencapai 11 persen pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia, Brandon Heng, mengatakan kenaikan harga obat menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi biaya kesehatan di Indonesia.
Baca juga: Asuransi Syariah Kian Relevan di Tengah Ketidakpastian
“Harga obat memang bukan komponen terbesar dalam inflasi medis. Namun berdasarkan data kami, kenaikannya berkisar antara 6 hingga 15 persen setiap tahun. Karena itu, kami mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan batas maksimal kenaikan harga obat untuk membantu mengendalikan tekanan inflasi medis,” ujar Brandon.
Selain dipengaruhi kebijakan domestik, kenaikan harga obat juga dipicu oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang memengaruhi harga bahan baku dan obat impor. Di sisi lain, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,6 persen pada 2026, lebih tinggi dibanding inflasi umum.
Dampak terbesar dirasakan masyarakat yang menjalani pengobatan jangka panjang, seperti penderita diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit kronis lainnya. Allianz mencatat harga obat diabetes naik sekitar 10 persen pada 2025, sementara obat hipertensi meningkat hingga 15 persen.
Baca juga: Gaya Hidup Serba Praktis Bikin Asupan Serat Terabaikan
Namun, data perusahaan menunjukkan beban biaya obat tidak hanya berasal dari penyakit kronis. Sepanjang 2025, klaim obat rawat jalan terbesar justru berasal dari penyakit yang umum terjadi sehari-hari. ISPA menempati urutan pertama dengan 32.519 kasus, disusul radang tenggorokan sebanyak 8.581 kasus, serta demam dan pilek sebanyak 7.728 kasus.
Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia, dr. Tubagus Argie, mengatakan masyarakat sering kali hanya mempersiapkan biaya ketika menghadapi penyakit berat, padahal penyakit ringan yang berulang juga dapat menguras pengeluaran rumah tangga.
“ISPA, radang tenggorokan, maupun demam dan pilek memang sering dianggap penyakit ringan. Namun ketika terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biaya obatnya dapat menjadi cukup besar,” katanya.
Tren tersebut juga terlihat pada data klaim Allianz selama kuartal I 2026. ISPA masih menjadi penyebab klaim kesehatan terbanyak dengan 10.026 kasus. Setelah itu diikuti diare sebanyak 3.741 kasus, radang tenggorokan 2.795 kasus, demam 2.394 kasus, serta batuk pilek 2.369 kasus.
Menurut dr. Argie, biaya berobat tidak hanya berasal dari konsultasi dokter maupun tindakan medis, tetapi juga kebutuhan obat yang sering kali luput dari perhitungan masyarakat.
“Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan sekaligus beban finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga,” ujarnya.

One thought on “Harga Obat Naik, Penyakit Ringan Justru Paling Banyak Memicu Klaim”