Markbiz, 13 Juli 2026 | Peran kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan diperkirakan akan berkembang pesat dalam beberapa tahun mendatang. AI tidak lagi hanya berfungsi membantu manusia menganalisis data atau mengotomatisasi pekerjaan, tetapi juga berpotensi mengambil keputusan hingga mengeksekusi transaksi keuangan secara mandiri.
Kondisi tersebut membuat aspek digital trust atau kepercayaan digital menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum setiap transaksi.
CEO dan Co-Founder Privy, Marshall Pribadi, mengatakan era ketika agen AI mampu mengajukan pembiayaan, menyetujui kontrak, atau memindahkan dana tanpa campur tangan manusia sudah semakin dekat. Tantangannya, setiap tindakan AI harus memiliki identitas dan otorisasi yang dapat diverifikasi sehingga tetap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan memasuki era ketika AI tidak hanya membantu manusia mengambil keputusan, tetapi juga menjalankan berbagai proses dan transaksi secara mandiri. Ketika tindakan yang dilakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum, kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat dibuktikan secara kuat akan menjadi semakin penting,” ujar Marshall dalam sesi panel Beyond Banking: Rewiring the Financial System pada Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026.
Baca juga: Physical AI: Gila! Robot Membuat Robot
Untuk menjawab tantangan tersebut, Privy mengembangkan infrastruktur digital trust yang mampu memverifikasi identitas agen AI melalui pendekatan kriptografi. Dengan mekanisme ini, setiap keputusan dan transaksi yang dilakukan AI dapat dibuktikan secara matematis sehingga tingkat kepercayaan dalam ekosistem digital tetap terjaga.
Marshall menilai kebutuhan terhadap digital trust semakin mendesak seiring berkembangnya konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance yang membuat layanan perbankan, fintech, dan platform digital semakin terhubung.
“Semakin terintegrasi layanan keuangan digital, semakin penting memastikan setiap identitas, persetujuan transaksi, hingga aktivitas AI memiliki rekam jejak yang dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Ia menambahkan, selama ini banyak institusi keuangan masih membangun sistem verifikasi masing-masing untuk mencegah penipuan. Akibatnya, biaya operasional meningkat dan pengalaman pengguna menjadi kurang efisien.
Menurut Marshall, digital trust dapat menjadi infrastruktur bersama yang memperkuat kepastian identitas, menyederhanakan proses verifikasi, sekaligus mendorong kolaborasi antar pelaku industri keuangan digital.
Transaksi yang Aman
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51 persen. Dengan semakin luasnya akses layanan keuangan, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memperluas penggunaan, melainkan memastikan setiap transaksi—baik yang dilakukan manusia maupun AI—berlangsung secara aman dan tepercaya.
Baca juga: Privy Kucurkan Rp2 Miliar untuk Dana Abadi UI
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy menyediakan layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk mendukung berbagai proses, mulai dari verifikasi identitas, electronic Know Your Customer (e-KYC), pembukaan rekening, pengajuan pembiayaan, hingga penandatanganan dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto. Menurutnya, keberhasilan transformasi menuju era beyond banking tidak hanya ditentukan oleh inovasi teknologi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pelaku industri membangun standar kepercayaan yang dapat digunakan bersama.
“Semakin tinggi tingkat konektivitas layanan keuangan, semakin penting keberadaan fondasi kepercayaan yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pelaku industri. Penguatan infrastruktur digital trust menjadi elemen penting agar kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan sektor keuangan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Firlie.
