Markbiz, Jakarta, 10 September 2026 – Hampir seribu tahun lalu, jauh sebelum kapitalisme atau bank sentral hadir, seorang cendekiawan Muslim telah memberikan peringatan yang masih bergema dalam setiap krisis keuangan hingga hari ini. Cendekiawan tersebut adalah Al-Ghazali.
Ia mengatakan bahwa ketika uang kehilangan kompas moralnya, masyarakat akan membusuk dari dalam. Dan melihat dunia yang kita tinggali sekarang, mungkin ia memahami kita jauh lebih baik daripada yang kita kira.
Untuk memahami Al-Ghazali, salah satu pemikir paling berpengaruh dalam zaman keemasan Islam, kita perlu membayangkan dunia yang sekaligus terasa akrab dan asing.
Saat itu sekitar tahun 1100 Masehi. Eropa terpecah-belah dan miskin, masih berusaha bangkit dari kehancuran awal Abad Pertengahan.
Sementara itu, dunia Islam membentang dari Al-Andalus di Spanyol hingga Persia dan wilayah-wilayah di luarnya. Kota-kotanya makmur, padat, dan maju. Baghdad, Damaskus, Kairo.
Kota-kota tersebut merupakan pusat kekuatan finansial dan intelektual. Jalur perdagangan dipenuhi kafilah yang membawa sutra, rempah-rempah, tekstil, dan perak. Para cendekiawan memperdebatkan filsafat, hukum, astronomi, dan kedokteran.
Pasar-pasar sibuk, kekaisaran kaya, dan kekayaan mengubah masyarakat lebih cepat daripada yang sepenuhnya dapat dipahami siapa pun.
Di tengah perdagangan yang berkembang pesat dan ketimpangan yang meningkat itu, muncullah seorang cendekiawan bernama Abu Hamid Al-Ghazali. Ia sekaligus filsuf, ahli hukum, teolog, dan kritikus.
Di masa hidupnya dia menyaksikan sendiri kekayaan terus bertumbuh, pasar semakin luas, tetapi ada sesuatu yang terasa tidak beres.
Sebuah masyarakat yang terobsesi dengan uang tetapi semakin menjauh dari makna. Sebuah perekonomian yang berkembang secara lahiriah tetapi membusuk dari dalam.
Uang Seperti Cermin
Al-Ghazali bukanlah seorang pemikir agama biasa. Ia termasuk salah satu pemikir awal yang menganalisis uang dalam kerangka moral dan sistemik. Jika Aristoteles melihat uang sebagai sebuah penemuan praktis, dan para ekonom di kemudian hari menganalisisnya secara matematis, Al-Ghazali justru melihat dampak psikologis dan spiritual uang terhadap masyarakat.
Ia melihat bagaimana uang membentuk perilaku, insentif, kepercayaan, dan pada akhirnya menentukan nasib sebuah bangsa. Untuk memahami gagasan ekonominya, kita terlebih dahulu harus memahami bagaimana ia melihat uang pada dasarnya. Bagi Al-Ghazali, uang bukanlah sesuatu yang untuk disembah, ditimbun, atau dijadikan simbol status. Uang hanyalah alat. tidak lebih dari itu.
Al-Ghazali mengibaratkan uang seperti cermin. Cermin tidak memiliki nilai pada dirinya sendiri. Nilainya berasal dari apa yang dipantulkannya. Kekuatannya bukan terletak pada emas atau perak itu sendiri, melainkan pada apa yang memungkinkan manusia lakukan dengannya: berdagang, membangun, dan bekerja sama.
Uang yang ditimbun adalah uang mati.
Al-Ghazali berpendapat uang yang dikunci di dalam peti, disembunyikan di kamar, atau dikubur di halaman bukan sekadar tidak berguna, tapi juga merusak kehidupan sosial.
Kekayaan yang tidak bergerak, tidak beredar, tidak memberi makan pekerja, membiayai perdagangan, atau mendukung keluarga, justru mencekik kehidupan ekonomi.
Al-Ghazali menggambarkannya seperti membekukan aliran darah dalam tubuh masyarakat. Sebuah ungkapan yang dengan mudah dapat muncul dalam kritik modern terhadap ketimpangan ekonomi.
Namun, Al-Ghazali tidak sekadar mengeluhkan keserakahan. Argumennya bersifat sistemik. Ketika orang kaya menimbun uang, mereka menciptakan kelangkaan. Bukan karena sumber daya tidak tersedia, tetapi karena peredarannya terhambat. Harga pun menjadi terdistorsi, pasar pun terganggu dan masyarakat menderita. Kritik ini kemudian membawa kita pada gagasan besar Al-Ghazali berikutnya:
Spekulasi menghancurkan kepercayaan
Al-Ghazali tidak memiliki toleransi terhadap pedagang yang memanipulasi harga, menciptakan kelangkaan buatan, atau memanfaatkan krisis untuk mendapatkan keuntungan.
Ia tidak melihat perilaku spekulatif sebagai strategi yang cerdik, melainkan sebagai bentuk kerusakan moral.
Siapa pun yang memperoleh keuntungan dari penderitaan orang lain, menurut pemikirannya, memperoleh keuntungan dari kerusakan. Dan kerusakan, dalam pandangannya, bersifat menular.
Namun, Al-Ghazali bukanlah seorang yang anti-keuntungan. Ia bukan anti-bisnis. Ia juga tidak menyerukan kehidupan biara atau sumpah kemiskinan. Sebaliknya, ia sangat percaya pada perdagangan.
Ia memandang pasar sebagai sesuatu yang alami dan diperlukan. Ia juga percaya bahwa kekayaan dapat memiliki makna, bahkan dapat menjadi sesuatu yang mulia.
Sasaran kritiknya adalah perdagangan yang tidak jujur, menipu, berbohong, menggunakan timbangan palsu, menyembunyikan cacat produk, atau memanipulasi informasi. Ia percaya pasar hanya dapat berfungsi ketika para pelakunya saling percaya.
Ketika kepercayaan runtuh, perekonomian akan ikut runtuh.
Dalam pengertian ini, ia merupakan salah satu pemikir awal yang menggambarkan apa yang kini disebut ekonom modern sebagai transaction costs, information asymmetry, dan moral hazard—meskipun tentu saja tanpa menggunakan istilah-istilah tersebut.
Gagasan penting lainnya adalah nilai kerja. Al-Ghazali berpendapat bahwa bekerja memiliki martabat pada dirinya sendiri, sementara kekayaan yang diperoleh tanpa usaha dapat berbahaya secara spiritual.
Baginya, uang yang diperoleh melalui kerja keras dapat membentuk karakter, sementara uang yang dikumpulkan melalui manipulasi justru merusaknya. Mungkin terdengar seperti sebuah nasihat moral. Namun, logikanya sangat praktis: masyarakat menjadi kuat ketika mereka saling berkontribusi, sebaliknya masyarakat menjadi lemah ketika mereka saling mengeksploitasi.
Ia juga menyampaikan salah satu kritik awal terhadap intervensi negara terhadap mata uang.Para penguasa abad pertengahan, seperti banyak pemerintah modern, sering mengurangi kadar emas atau perak dalam koin untuk memperpanjang anggaran mereka. Pada dasarnya, mereka mengenakan pajak kepada masyarakat melalui inflasi terselubung.
Al-Ghazali mengecam praktik tersebut secara tegas. Baginya, merendahkan kadar mata uang adalah bentuk pencurian. Praktik itu mengikis kepercayaan terhadap pasar. Masyarakat miskin menjadi pihak yang paling dirugikan karena menerima koin yang nilainya lebih rendah.
Sumber: kanal YouTube Financial Historian
