Markbiz, 11 Agustus 2026 | Kasus penipuan digital di Indonesia terus meningkat seiring meluasnya aktivitas masyarakat dan bisnis di ruang digital. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 laporan penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp9,3 triliun.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi digital juga diikuti tantangan dalam memastikan keamanan identitas, dokumen, dan transaksi. Kondisi ini mendorong kebutuhan terhadap mekanisme digital trust atau kepercayaan digital yang dapat memastikan pihak-pihak dalam suatu transaksi benar-benar terverifikasi.
Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya penggunaan layanan tanda tangan elektronik (TTE) Privy. Perusahaan tersebut mencatat pertumbuhan aktivitas TTE hingga 200% pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode tersebut, sebanyak 60.000 perusahaan dan institusi baru disebut mulai menggunakan layanan Privy.
Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly menilai meningkatnya kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital perlu diikuti dengan penguatan aspek keamanan dan validitas transaksi.
“Peningkatan kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital. Ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” ujar Brata.
Baca juga: AI Segera Bertransaksi Sendiri, Bagaimana dengan Digital Trust?
Digital Trust Tak Lagi Sekadar Tanda Tangan
Menurut Brata, kebutuhan terhadap digital trust kini berkembang seiring semakin kompleksnya aktivitas bisnis secara daring. Kepercayaan digital tidak lagi sebatas memastikan identitas seseorang ketika menandatangani dokumen, tetapi juga mencakup keaslian dokumen serta hubungan antara seseorang dengan organisasi yang diwakilinya.
Dalam konteks tersebut, verifikasi menjadi salah satu bagian penting dari proses transaksi digital. Privy menyebut layanan Verifikasi Dokumen miliknya telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen sepanjang 2026.
Selain verifikasi dokumen, Privy juga menyediakan Enterprise Affiliate Certificate, yang ditujukan untuk memastikan identitas sekaligus afiliasi dan kewenangan seseorang ketika bertindak atas nama organisasi.
“Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Privy terus memperluas lapisan kepercayaan digital melalui layanan seperti Verifikasi Dokumen yang memungkinkan masyarakat memverifikasi keaslian tanda tangan elektronik pada dokumen digital secara cepat dan mandiri. Sepanjang 2026, layanan ini telah digunakan untuk memverifikasi puluhan juta dokumen,” tambah Brata.
Kebutuhan terhadap mekanisme verifikasi juga semakin relevan di sektor-sektor yang menangani dokumen dan identitas dalam jumlah besar.
Di sektor kesehatan, misalnya, proses digital mencakup verifikasi identitas pasien, persetujuan tindakan medis, rekam medis elektronik, hingga pengelolaan klaim. Sementara di sektor pendidikan, digitalisasi administrasi meningkatkan kebutuhan terhadap validasi ijazah, sertifikat, dan dokumen akademik.
Brata mengatakan, kepercayaan digital pada akhirnya berkaitan dengan kemampuan memastikan setiap aktivitas digital memiliki identitas, persetujuan, serta bukti yang dapat diverifikasi.
Baca juga: Banyak Dilarang Amerika, China Membuka Aliansi AI Global
“Digital trust atau kepercayaan digital pada akhirnya bukan hanya bertujuan untuk mempercepat operasional seperti tanda tangan dan verifikasi atau mengurangi kertas, namun tentang memastikan setiap aktivitas di ruang digital termasuk invoice, perjanjian kerja sama, Purchase Order (PO), dan berbagai dokumen lainnya memiliki identitas yang jelas, persetujuan sah, dan bukti yang dapat diverifikasi kapanpun,” katanya.
Ekonomi Digital Memperluas Kebutuhan Verifikasi
Kebutuhan terhadap digital trust juga tidak terlepas dari semakin besarnya aktivitas ekonomi digital Indonesia. Laporan e-Conomy SEA 2025 yang diterbitkan Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar US$90 miliar pada 2025 dan berpotensi menembus US$200 miliar pada 2030.
Semakin banyak transaksi dan proses bisnis yang berlangsung secara digital berarti semakin banyak pula identitas, dokumen, persetujuan, dan informasi yang perlu dipastikan keabsahannya. Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga menambah kompleksitas dalam menjaga kepercayaan di lingkungan digital.
Dalam kondisi tersebut, verifikasi identitas dan dokumen menjadi bagian dari infrastruktur yang menopang transaksi digital, terutama ketika hubungan antara para pihak tidak lagi berlangsung secara langsung.
“Kami percaya masa depan ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap identitas dan transaksi digital. Visi Privy bukan hanya menjadi penyedia tanda tangan elektronik, tetapi menjadi fondasi ekosistem digital trust yang memungkinkan individu, bisnis, dan institusi berinteraksi secara aman, sah, dan terpercaya di era ekonomi digital,” ujar Brata.

2 thoughts on “Penipuan Digital Tembus 608 Ribu Kasus, Alarm bagi Digital Trust”