Pemahaman Minim Jadi Penghambat Adopsi Keuangan Syariah

survei adopsi keuangan syariah di Indonesia Ilustrasi: Maybank.co.id

Markbiz, 2 Agustus 2026 – Tingkat kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pemahaman yang belum memadai masih menjadi tantangan terbesar yang menghambat masyarakat untuk benar-benar menggunakannya.

Temuan tersebut terungkap dalam survei terbaru Populix terhadap 1.100 perempuan muslim di Indonesia. Hasilnya menunjukkan sebanyak 37% responden belum pernah menggunakan satu pun produk keuangan syariah. Dari kelompok tersebut, 57% mengaku belum memahami cara kerja produk keuangan syariah, sementara 26% menilai edukasi dan informasi yang tersedia masih terbatas. Hambatan lain yang muncul adalah akses layanan yang dinilai kurang mudah (24%) serta istilah produk yang dianggap sulit dipahami (16%).

Senior Research Director Populix, Indah Tanip, mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi sekadar membangun kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah, tetapi memastikan masyarakat benar-benar memahami cara kerja serta manfaatnya.

“Meskipun kesadaran terhadap keuangan syariah sudah mulai terbentuk, masih ada tantangan untuk membantu konsumen memahami bagaimana produk tersebut bekerja, serta manfaat yang relevan bagi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Indah Tanip.

Baca juga: Layanan Perbankan Syariah Jangkau Pelaku Usaha Halal di Malang

Survei ini secara khusus melibatkan perempuan karena perannya yang besar dalam mengatur keuangan rumah tangga. Sebanyak 43% responden menjadi pengambil keputusan utama dalam pengeluaran keluarga, sementara 44% lainnya berperan aktif dalam pengelolaan finansial keluarga. Peran tersebut dinilai semakin penting terutama pada periode Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Minat Meningkat, Penggunaan Belum Mengikuti

Studi Populix menunjukkan sekitar separuh perempuan muslim Indonesia mengaku minat menggunakan produk keuangan syariah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sembilan dari sepuluh responden telah mengenal setidaknya satu jenis produk keuangan syariah.

Produk yang paling dikenal adalah tabungan syariah dengan tingkat familiaritas mencapai 63%, disusul pegadaian syariah atau rahn (35%), e-wallet dan fintech syariah (32%), reksa dana syariah (29%), serta deposito syariah (23%).

Meski demikian, tingkat penggunaan masih jauh lebih rendah dibanding tingkat pengenalannya. Dari 63% responden yang mengenal tabungan syariah, hanya sekitar 32% yang benar-benar menggunakannya.

Hal serupa terjadi pada produk pegadaian syariah dan reksa dana syariah yang masing-masing hanya digunakan oleh 9% dan 10% responden. Sementara itu, penggunaan fintech syariah mencapai 26%, turun sekitar 12% dibanding tingkat pengenalannya.

Secara keseluruhan, sekitar 24% konsumen tidak melanjutkan dari tahap mengenal produk menuju tahap penggunaan. Padahal, hampir separuh pengguna produk keuangan syariah mengaku memiliki pengalaman yang positif setelah menggunakannya.

Nilai Keagamaan dan Kepercayaan Jadi Pendorong

Bagi masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan syariah, alasan utama memilih produk tersebut adalah pertimbangan nilai keagamaan. Sebanyak 54% responden ingin menghindari praktik riba sekaligus memastikan transaksi yang dilakukan sesuai prinsip syariah.

Selain itu, 36% responden menyatakan kepercayaan terhadap lembaga penyedia menjadi alasan utama mereka menggunakan layanan keuangan syariah. Faktor lain yang turut memengaruhi antara lain rasa aman secara finansial, kesesuaian dengan nilai agama, serta informasi produk yang dinilai lebih jelas dan transparan.

Mayoritas pengguna juga memiliki persepsi positif terhadap layanan keuangan syariah. Sebanyak 70% menilai layanan syariah lebih dapat dipercaya dibanding layanan konvensional, 69% menganggapnya lebih aman, dan 68% menilai lebih transparan.

Baca juga: Generasi Muda Dinilai Jadi Penentu Masa Depan Ekonomi Syariah

Peluang Pertumbuhan Masih Terbuka

Survei juga menunjukkan prospek pertumbuhan industri keuangan syariah masih cukup besar. Sebanyak 51% responden menyatakan berminat mencoba atau menambah penggunaan produk keuangan syariah dalam enam bulan mendatang.

Namun, mayoritas responden tidak berencana meninggalkan layanan keuangan konvensional sepenuhnya. Sebanyak 64% lebih memilih menjadikan produk syariah sebagai pelengkap layanan keuangan yang sudah dimiliki, sementara hanya sekitar 30% yang berniat beralih sepenuhnya ke layanan syariah.

Menutup hasil studi tersebut, Indah menilai peluang pertumbuhan industri keuangan syariah lebih realistis jika pelaku industri mampu menghadirkan produk yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Pertumbuhan keuangan syariah tidak melulu tentang perpindahan total. Peluang yang lebih realistis adalah membuat produk syariah cukup relevan dan mudah dipahami, sehingga konsumen bersedia menambahkannya ke dalam pilihan instrumen keuangan mereka,” pungkas Indah Tanip.

Menurut Populix, kondisi tersebut menunjukkan peluang pertumbuhan industri keuangan syariah tidak hanya bergantung pada perpindahan nasabah dari layanan konvensional, tetapi juga pada kemampuan pelaku industri menghadirkan produk yang lebih mudah dipahami, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *