Markbiz, 25 September 2026 – Manusia adalah makhluk yang unik sekaligus kontradiktif. Di satu sisi, manusia enggan diperlakukan secara diskriminatif. Ia ingin dihargai, didengar, dan diperlakukan setara dengan manusia lainnya. Namun di sisi lain, manusia juga memiliki dorongan untuk menunjukkan prestasi, menjadi lebih hebat, bahkan memperoleh pengakuan sebagai yang terbaik. Dengan ungkapan lain, manusia ingin diperlakukan sama, tetapi pada saat yang bersamaan ingin menjadi berbeda.
Francis Fukuyama dalam The End of History and the Last Man (1992) memperkenalkan salah satu gagasan menarik tentang dorongan manusia untuk memperoleh recognition, atau pengakuan. Menurut Fukuyama, manusia tidak hanya ingin hidup dan memenuhi kebutuhan material. Ia juga ingin diakui keberadaannya. Ia ingin dianggap bermartabat, penting, dihormati, dan memiliki kedudukan yang layak di tengah masyarakat.
Dari gagasan tersebut Fukuyama membedakan dua bentuk dorongan manusia, yakni isothymia dan megalothymia. Isothymia adalah keinginan untuk diakui sebagai setara dengan orang lain. Sementara megalothymia adalah keinginan untuk diakui sebagai lebih unggul daripada orang lain. Keduanya sebenarnya bukan sesuatu yang asing dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang karyawan ingin diperlakukan sama dengan rekan kerjanya dan tidak didiskriminasi, itu isothymia. Tetapi pada saat yang sama ia ingin mendapatkan promosi karena merasa memiliki kemampuan lebih baik, ini megalothymia.
Seorang warga ingin memiliki hak politik yang sama dengan warga lainnya. Tetapi ia juga ingin menjadi pemimpin. Di situlah paradoks manusia muncul. Kita menginginkan kesetaraan sebagai manusia, tetapi sekaligus menginginkan keunggulan sebagai individu.
Demokrasi liberal memberikan jawaban terhadap kebutuhan pertama. Setiap warga, setidaknya secara prinsip, memiliki kedudukan politik yang sama. Orang kaya dan orang miskin memiliki satu suara. Mereka yang memiliki jabatan dan mereka yang tidak memiliki jabatan sama-sama merupakan warga negara.
Tetapi demokrasi tidak menghapus keinginan untuk menjadi unggul. Sebab masyarakat yang sepenuhnya menolak keunggulan justru akan sulit berkembang. Ilmu pengetahuan membutuhkan orang yang ingin menemukan sesuatu yang belum ditemukan. Olahraga membutuhkan orang yang ingin menjadi juara. Seni membutuhkan orang yang ingin menghasilkan karya yang melampaui karya sebelumnya. Dunia usaha membutuhkan orang yang ingin membangun perusahaan yang lebih besar dan lebih berhasil.
Persoalannya bukan pada keinginan untuk menjadi lebih hebat, nama keinginan untuk unggul berubah menjadi keinginan untuk menguasai. Seorang pengusaha boleh ingin menjadi yang terbesar. Seorang ilmuwan boleh ingin menjadi yang paling berpengaruh. Seorang atlet boleh ingin menjadi juara. Seorang politisi boleh ingin memenangkan pemilu dan memimpin pemerintahan. Semua itu masih merupakan bentuk kompetisi.
Masalah muncul ketika keunggulan tersebut digunakan untuk menempatkan orang lain sebagai manusia yang lebih rendah, atau ketika keberhasilan ekonomi, politik, maupun sosial diterjemahkan menjadi hak untuk menentukan kehidupan orang lain.
Di sinilah isothymia dan megalothymia dapat bertabrakan. Yang satu berkata: “Perlakukan saya seperti Anda memperlakukan diri Anda sendiri.” Yang lain berkata: “Akui bahwa saya lebih unggul.” Keduanya hidup di dalam diri manusia yang sama.
Mungkin karena itu masyarakat tidak akan pernah benar-benar terbebas dari konflik. Yang dapat dilakukan adalah mengelolanya. Masyarakat modern mencoba menyediakan ruang bagi megalothymia melalui kompetisi yang memiliki aturan. Ambisi untuk menjadi lebih unggul diarahkan ke bidang-bidang yang dapat memberikan penghargaan tanpa harus merendahkan martabat orang lain.
Kapitalisme, misalnya, menyediakan arena bagi orang untuk berkompetisi melalui usaha, inovasi, kepemilikan, dan penciptaan nilai. Demokrasi menyediakan arena kompetisi politik melalui pemilihan umum. Olahraga menyediakan arena kompetisi melalui aturan yang disepakati. Dunia akademik menyediakan arena kompetisi melalui penemuan dan reputasi ilmiah.
Dengan cara itu, hasrat untuk menjadi lebih tinggi tidak harus berubah menjadi dominasi. Tetapi mekanisme tersebut memiliki syarat: aturan main harus cukup adil dan kekuasaan harus memiliki batas.
Sebab kompetisi akan berubah menjadi dominasi ketika pemenang tidak hanya memperoleh penghargaan, tetapi juga memperoleh kemampuan untuk mengubah aturan agar dirinya terus menjadi pemenang.
Di sinilah demokrasi membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar pemilu. Ia membutuhkan hukum, institusi, kebebasan, dan mekanisme pengawasan yang mencegah keunggulan di satu bidang berubah menjadi kekuasaan mutlak di semua bidang.
Dengan demikian, persoalan demokrasi sebenarnya bukan bagaimana membuat semua manusia sama. Itu mustahil dan bahkan tidak selalu diinginkan. Persoalannya adalah bagaimana membuat manusia yang tidak sama dalam kekayaan, kemampuan, prestasi, jabatan, dan pengaruh tetap setara dalam martabat dan hak sebagai warga negara.
Barangkali inilah salah satu pekerjaan terbesar peradaban: menemukan cara agar manusia tetap boleh berkompetisi untuk menjadi yang terbaik, tanpa membuat mereka yang kalah kehilangan harga dirinya. Karena manusia memang ingin diperlakukan setara, tetapi manusia juga ingin menjadi istimewa.
Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang mematikan keinginan untuk menjadi istimewa. Ia justru harus mampu mengubah hasrat tersebut menjadi energi untuk berprestasi, sambil memastikan bahwa keunggulan tidak berubah menjadi dominasi. Manusia boleh berlomba untuk menjadi lebih hebat dan kuat, tetapi tidak boleh menggunakannya untuk menginjak atau merendahkan yang lain.
